Penjualan emas Antam ( Dok. Ist) |
SURABAYA TERKINI - Harga emas batangan yang dikeluarkan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis pagi berdasarkan laman Logam Mulia.
Harga naik sebesar Rp13.000 per gram, sehingga mencapai harga Rp1.349.000 per gram.
Sebelumnya, pada Rabu (5/6/2024), harga emas batangan sebesar Rp1.336.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, yaitu sebesar Rp1.232.000 per gram.
Pada setiap transaksinya, harga jual dikenakan potongan pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp724.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.349.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.638.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.932.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.520.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.985.000
- Harga emas 25 gram: Rp32.337.000
- Harga emas 50 gram: Rp64.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp129.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp322.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp644.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.289.600.000
Bagi yang melakukan pembelian emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.