Ilustrasi. |
SURABAYATERKINI.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bergerak cepat memerangi maraknya judi online yang mengincar kalangan pelajar.
Salah satu langkahnya adalah dengan menggencarkan razia telepon genggam (HP) milik guru dan siswa di lingkungan sekolah.
"Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari judi online," tegas Kadisdik Cianjur, Ruhli Solehudin, Rabu (17/7/2024).
Razia HP ini sudah rutin dilakukan terhadap siswa sejak beberapa pekan terakhir, sesuai instruksi Bupati Cianjur. Kali ini, fokus razia dialihkan ke HP milik guru atau tenaga pendidikan.
Razia ini dilakukan bersama dengan kordinator pendidikan (kordik) di masing-masing kecamatan.
"Sedangkan razia HP siswa sudah rutin digelar setiap hari Senin," jelas Ruhli.
Meskipun belum ada laporan terkait guru atau siswa yang kecanduan judi online, Disdikpora Cianjur tetap berkomitmen untuk mencegah kasus judi online di wilayahnya.
Upaya ini sejalan dengan arahan Bupati Cianjur Herman Suherman untuk mewujudkan "Cianjur Zero Kasus" terkait aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, obat terlarang, hingga perploncoan.
"Terkait penanganan temuan situs judi online di HP guru dan siswa, kami akan menindaklanjuti dengan sanksi sesuai perundang-undangan," ujar Ruhli.
"Tentunya kita akan melakukan pembinaan secara spesifik terkait akar permasalahannya. Kita upayakan mencarikan solusi agar ASN tenaga pendidik terhindar dari judi online," tambahnya.
Hingga saat ini, razia HP di sekolah belum menemukan situs judi online. Namun, razia akan terus digencarkan untuk meminimalisir potensi penjeratan siswa dan tenaga pendidikan dalam judi online.