Tessa Mahardhika (Dok. I |
SURABAYATERKINI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penyidikan tersebut tidak terkait dengan agenda politik.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apa pun," ujar Tessa kepada wartawan, seperti yang dilansir dari Sindonews Minggu (21/7/2024).
Hal ini disampaikan terkait dengan gencarnya penggeledahan yang dilakukan oleh pihak KPK di beberapa lokasi di Kota Semarang.
Diketahui, penyidikan ini berlangsung menjelang digelarnya pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Semarang.
Namun, Tessa meyakinkan bahwa penyidikan KPK didasarkan pada alat bukti yang cukup dan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik). Ia juga menegaskan bahwa penyidikan tersebut tidak terkait dengan isu politik.
"Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," jelasnya.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik, jadi semata-mata berdasarkan kerangka hukum saja," sambungnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Akan tetapi, pihak KPK belum mengungkapkan secara resmi terkait dengan identitas tersangka dalam perkara ini. Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, tidak memberikan tanggapan atas kabar tersebut dan masih merahasiakan identitas tersangka.