GUA8Gfr6BUdoBUG6BUW7GUWoBY==

Begini Cara OJK Terapkan Strategi Anti-Fraud Bagi Perbankan

Begini Cara OJK Terapkan Strategi Anti-Fraud Bagi Perbankan
Logo OJK.

SURABAYATERKINI.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat integritas industri keuangan di Indonesia. Terbaru, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (POJK SAF LJK).

Regulasi ini menjadi langkah proaktif OJK dalam mencegah tindak penipuan atau kecurangan (fraud) yang dapat merugikan konsumen maupun lembaga keuangan itu sendiri.

Benteng pertahanan baru untuk industri keuangan

POJK SAF LJK ini merupakan respons atas meningkatnya kompleksitas risiko operasional di sektor keuangan.

Dengan adanya regulasi ini, OJK berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan manajemen risiko di seluruh lembaga jasa keuangan.

"POJK SAF LJK ini untuk memperkuat penerapan prinsip tata kelola dan manajemen risiko di Lembaga Jasa Keuangan," tegas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa.

Lingkup luas dan sanksi yang jelas

Regulasi baru ini memiliki cakupan yang luas, tidak hanya mencakup lembaga jasa keuangan, namun juga pihak-pihak terkait seperti konsumen dan organisasi yang bekerja sama dengan lembaga keuangan.

POJK SAF LJK juga secara rinci menjelaskan berbagai jenis tindakan yang dikategorikan sebagai fraud serta mewajibkan lembaga keuangan untuk menyusun kebijakan anti-fraud yang komprehensif.

"Kewajiban penerapan fraud detection system disertai peningkatan pemahaman pihak internal dan eksternal yang terkait, dan didukung penerapan manajemen risiko yang memadai," jelas Aman Santosa.

Selain itu, POJK SAF LJK juga mengatur mengenai pelaporan kejadian fraud serta sanksi bagi lembaga keuangan yang tidak mematuhi ketentuan.

Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan kompleksitas bisnis lembaga keuangan tersebut.

Langkah maju untuk industri keuangan yang lebih kuat

Dengan diterbitkannya POJK SAF LJK, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat dan terpercaya.

Penerapan strategi anti-fraud yang terintegrasi diharapkan dapat mencegah terjadinya fraud, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Penerbitan POJK SAF LJK diharapkan dapat mendorong pelaksanaan implementasi anti fraud bagi LJK di bawah pengawasan OJK secara menyeluruh, sehingga tercipta ekosistem keuangan yang kuat dan sehat," pungkas Aman Santosa.

Slot

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close